molecular-designs.com – Polisi telah menahan seorang pria berusia 34 tahun, berinisial EST, yang bekerja sebagai joki di sebuah atraksi “tong setan” karena melakukan pembakaran terhadap AMG (31), seorang aktor yang memerankan tuyul di sebuah rumah hantu di Jakarta Timur. EST kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.
Kompol Haris Akhmat dari Kapolsek Pasar Rebo mengumumkan status tersangka kepada media pada hari Selasa, 25 Juni 2024. “Pelaku kini telah resmi menjadi tersangka,” ucapnya.
Menurut Kompol Haris, EST dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, yang membuka kemungkinan hukuman penjara hingga lima tahun. “Kami telah menerapkan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun karena tindakannya,” terang Haris.
Pemicu dari tindakan pembakaran tersebut adalah masalah piutang sebesar Rp 70 ribu. Insiden itu sendiri terjadi di lokasi pasar malam di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada malam hari tanggal 19 Juni. Baik korban maupun pelaku adalah karyawan di lokasi yang sama tetapi bekerja di wahana yang berbeda.
“EST bekerja sebagai joki di tong setan, sedangkan korban AMG bekerja sebagai pemeran tuyul di rumah hantu. Mereka berdua bekerja di lokasi yang sama tetapi di wahana yang berbeda,” jelas Kompol Haris.
Rupanya, pelaku telah lama frustasi karena korban sering berhutang kepadanya. “Korban telah beberapa kali berhutang ke pelaku, dan saat kejadian terakhir, reaksi korban terhadap permintaan pembayaran tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pelaku,” tambah Haris.
Menurut keterangan polisi, EST tidak dalam pengaruh alkohol saat melakukan pembakaran. Kejadian tersebut adalah hasil dari tindakan spontan yang dipicu oleh ketidakmampuan pelaku untuk mengendalikan emosinya. “Pelaku menemukan botol bekas air mineral berisi bensin di dekat lokasi tong setan, dan itu spontan digunakan untuk membakar korban saat situasi memanas,” ungkap Haris.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh kepolisian bekerja sama dengan kejaksaan untuk proses hukum yang akan datang terhadap EST.